Ilustrasi. Foto: Keuangan - Wirausaha News.
Ilustrasi. Foto: Keuangan - Wirausaha News.

Banten, MNEWS.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) menggagas program pemberian bantuan pinjaman bagi pelaku usaha kecil dan mikro bagi masyarakat desa. 

Ini merupakan salah bentuk investasi berdampak sosial atau Social Impact Investment (SII) di Indonesia dapat digunakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. SII merupakan suatu bentuk investasi yang memperhatikan terbentuknya dampak sosial (social impact) berdampingan dengan keuntungan finansial. Beberapa bentuk SII antara lain pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau kegiatan tersebut dalam “Sinergi Program Pemerintah Untuk Kesejahteraan Rakyat” pada Jumat, (15/3/2019) di Kampung Pojok Desa Sindangsari, Serang Banten. 

Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang diluncurkan oleh Kemenkeu pada pertengahan tahun 2017, sampai saat ini telah menjangkau 34 provinsi dan hampir 540 kabupaten/kota. Pembiayaan UMi yang telah disalurkan hingga tahun 2018 sebesar Rp2,1 triliun kepada 846.572 usaha mikro. Di provinsi Banten, dana yang telah disalurkan sebesar Rp90,5 Miliar kepada 32.538 usaha mikro. Sementara itu, sebesar Rp 15,8 Miliar pebiayaan UMi telah disalurkan kepada 5.888 usaha mikro.

Kabupaten Serang merupakan wilayah nomor dua setelah kabupaten Tangerang di provinsi Banten yang paling banyak menerima bantuan pembiayaan UMi. Sasaran pembiayaan UMi adalah masyarakat yang baru mulai usaha mikro dan membutuhkan modal kecil maksimal Rp 10 juta serta belum dapat terfasilitasi oleh perbankan. Jumlah usaha mikro telah mencapai 72 persen atau 44 juta dari sektor usaha secara nasional.

Ketika usaha ultra mikro berkembang menjadi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Pemerintah dapat memberi dukungan pembiayaan yang terjangkau melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kredit ini diperuntukan kepada UKM yang membutuhkan modal melalui perbankan namun belum memiliki agunan yang cukup. Dengan KUR, UKM dapat menikmati bunga kredit yang terjangkau dan modal mencapai Rp500 juta.

Sejak tahun 2015, KUR telah disalurkan di seluruh Indonesia sebanyak Rp333 Triliun kepada 13,8 juta UKM. Untuk Wilayah Banten sendiri, KUR telah disalurkan sebesar Rp7 Triliun kepada 243 ribu UKM. Sebesar Rp660 Miliar dana KUR disalurkan kepada 23.372 UKM di Serang.

Sumber: Kemenkeu